UMK Bogor 2023

UMP 2023 Dipastikan Naik, Cek Perbandingan Besaran UMK Bogor dari 2019 hingga 2022

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jika melihat tahun-tahun sebelumnya, Bogor sempat tidak mengalami kenaikan UMK. Ini terjadi di tahun 2021, dimana nominal UMK Kota Bogor masih sama dengan tahun sebelumnya.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan upah minimum (UM) mengalami kenaikan tahun depan.

Namun, untuk besaran upah minimun atau UMP 2023, masih menunggu Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan diserahkan ke Kemnaker dalam waktu dekat.

Dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) Unsur Serikat Buruh Sunardi mengatakan, ada perkiraan upah minimum 2023 naik kisaran 4-6 persen.

Perkiraan tersebut merupakan perhitungan dari unsur pengusaha yang hadir dalam sidang pleno membahas penetapan upah minimum 2023.

Sunardi menambahkan, upah minimum 2023 naik sebesar 4-6 persen tersebut berdasarkan pertumbuhan ekonomi tahun ini dan inflasi.

Meski demikian, Depenas bersama pemerintah masih menantikan laporan data dari BPS yang akan diserahkan paling lambat 5 November.

Lantas, berapa kira-kira UMK Bogor tahun 2023?

Jika melihat tahun-tahun sebelumnya, Bogor sempat tidak mengalami kenaikan UMK.

Ini terjadi di tahun 2021, dimana nominal UMK Kota Bogor masih sama dengan tahun sebelumnya.

Berbeda dengan Kabupaten Bogor, mengalami kenaikan UMK sekitar Rp 133 ribu di tahun 2021.

Sedangkan tahun 2022, UMP Bogor sempat mengalami sedikit kenaikan.

Dalam salinan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK 2022 yang akan berlaku mulai 1 Januari 2022 mencatatkan UMK Kota Bogor berada di angka Rp 4.330.249,57.

Sedangkan UMK Kabupaten Bogor tak jauh berbeda, yakni Rp 4.217.206,00.

Baca juga: BBM Naik Tapi Upah Tidak Naik Curhat Buruh Saat Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM di DPRD Kota Bogor

Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, berapa besaran UMK Bogor?

Daftar UMK Kota Bogor 3 tahun terakhir

  • Tahun 2019 : Rp 3.842.785
  • Tahun 2020 : Rp 4.169.808
  • Tahun 2021 : Rp 4.169.806

Daftar UMK Kabupaten Bogor 3 tahun terakhir

  • Tahun 2019 : Rp 3.763.405
  • Tahun 2020 : Rp 4.083.670
  • Tahun 2021 : Rp 4.217.206

Berita Terkini