Saat ini, para korban yang didominasi oleh mahasiswa mempunyai kewajiban yang harus dilunasi.
Atas hal itu, sambung Ferdy, beberapa mahasiswa langsung melaporkan kejadian ini kepada Polresta Bogor Kota.
Jika dihitung, kerugian yang harus dibayarkan oleh ratusan orang termasuk mahasiswa IPB ini mencapai angka 2,1 Miliar.
"Jadi dapat saya jelaskan, sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi, jadi yang sudah bentuk laporan polisi ada 2 LP. Kemudian dalam bentuk laporan pengaduan ada 29 laporan pengaduan," tandasnya.