Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Terlapor Penipuan Online Berhasil Diamankan Polres Bogor, Polresta Bogor Kota Lakukan Langkah Ini

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila saat ditanyai perkembangan soal SAN terlapor penipuan online di Kota Bogor, Kamis (17/11/2022)

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota segera melakukan langkah koordinasi dengan jajaran Polres Bogor untuk penanganan terlapor penipuan online hingga berujung ke pinjaman online.

Bukan tanpa sebab, saat ini, terlapor Penipuan Online yang diketahui berinisial SAN dikabarkan sudah berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bogor.

"Adapun mengenai masalah terlapor itu sudah diamankan oleh Polres Bogor. Tentunya, nanti kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila di jumpai di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (17/11/2022).

Rizka membeberkan, bawa terlapor SAN yang ditangkap, merupakan terlapor yang sama yang sudah masuk dalam radar Polresta Bogor Kota.

Polresta Bogor Kota pun, saat ini, sambung Rizka, terus melakukan penyelidikan terhadap kasus yang diketahui menimpa 333 orang dan 116 diantaranya Mahasiswa IPB University.

Baca juga: Jerat Ratusan Mahasiswa IPB, Aksi Pelaku Penipuan Pinjol Diduga Dibantu Orang Lain

"Kita penanganan tetap ada. Meskipun nanti kita melihat kedepan bagaimana proses penyelidikannya. Tentunya juga Polres Bogor sudah ada Laporan Polisi (LP) tersendiri dan di Polresta Bogor Kota juga kami sedang menangani LP sendiri," jelasnya.

Terkait LP yang masuk di Polresta Bogor Kota, kata Rizka, saat ini tercatat dua LP dengan terlapor SAN.

"Satreskrim Polresta Bogor Kota tengah menangani 2 LP yang terkait mengenai masalah dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan yang melibatkan ataupun ada keterlibatan ataupun menggunakan dana pinjaman online tapi tindak pidana sendiri itu adalah penipuan," jelasnya.

"Saat ini LP tahap penyelidikan. Namun kami masih melihat pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Untuk penanganan di Polresta Bogor kota akan naik ke tahap penyidikan," imbuhnya.

Meski begitu, dipastikan Rizka, Polresta Bogor Kota terus berupaya membereskan kasus penipuan online ini.

"Saat ini penyidikan dilakukan dengan bukti permulaan cukup. Penyidik berpendapat bahwa tindak pidana sudah terjadi," tandasnya.

Sosok SAN

Masih bebas berkeliaran sementara ratusan korbannya terlilit utang pinjol hingga miliaran, sosok SAN jadi perbincangan.

Ditelusuri TribunnewsBogor.com, SAN rupanya pernah bermukim di kontrakan wilayah Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor.

Halaman
12

Berita Terkini