Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Ini Tampang Pelaku yang Tipu Ratusan Mahasiswa IPB, Siti Aisyah Menangis hingga Ditenangkan Polwan

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penipuan terhadap ratusan mahasiswa IPB, Siti Aisyah Nasution atau SAN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Tampang Siti Aisyah Nasution itu pun akhirnya ditampilkan oleh Polres Bogor ke hadapan publik.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku penipuan terhadap ratusan mahasiswa IPB, Siti Aisyah Nasution atau SAN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Tampang Siti Aisyah Nasution itu pun akhirnya ditampilkan oleh Polres Bogor ke hadapan publik.

Siti Aisyah Nasution ditampilkan ke publik dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Jumat (18/11/2022).

Wanita berusia 29 tahun itu ditampilkan ke publik dengan mengenakan baju tahanan Polres Bogor berwarna biru.

Ia terlihat mengenakan baju lengan panjang biru dongker di dalam baju tahanannya, dan celana panjang dengan warna yang sama.

Siti Aisyah Nasution juga tampak mengenakan hijab berwarna abu-abu dan masker putih.

SAN tampak dituntun oleh dua orang polwan saat dihadirkan di lokasi konferensi pers tersebut.

Sambil berjalan menuju ke hadapan para wartawan, SAN tampak terus menunduk dan menampilkan raut muka muram.

Pantauan TribunnewsBogor.com, tersangka SAN ini tampak menangis terisak di ruangan tempat jumpa pers digelar.

Tersangka juga tampak terus ditenangkan oleh anggota Polwan yang mendampinginya.

"Kami sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama SAN dengan persangkaan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka SAN, jumlah catatan korban dan kerugian yang tercatat di Polres Bogor kini telah bertambah.

Baca juga: Ini Sosok Pelaku yang Tipu Ratusan Mahasiswa IPB, Terakhir Kontrakan Orang Jadi Jaminan Beli Mobil

Jumlah korban, kata Kapolres, sementara ini telah tercatat di Polres Bogor mencapai 317 orang yang mana 116 diantaranya mahasiswa IPB.

"Dugaan kerugian yang ditimbulkan oleh si pelaku Rp 2,3 Miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online yang ditawarkan pelaku kepada korban," kata AKBP Iman Imanuddin.

Iman Imanuddin mengaku bahwa sementara ini pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini seperti apakah ada dugaan keterlibatan pelaku lainnya atau tidak.

Halaman
123

Berita Terkini