UMK Bogor 2023

UMP Jabar Diperkirakan Naik 8 Persen, Segini Besaran UMK Bogor 2023 Jika Kenaikannya Sama

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pemerintah pusat memutuskan UMP Jabar 2023 ada kenaikan sekitar 8 persen. Lantas, apakah persentase kenaikan UMK Bogor 2023 akan sama?

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - UMP Jabar 2023 belum ditetapkan, begitu pula dengan UMK Bogor 2023.

Namun kemungkinan UMP Jabar 2023 mengalami kenaikan hingga 8 persen.

Lantas, apakah persentase kenaikan UMK Bogor 2023 akan sama?

Pemprov Jabar telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait kenaikan upah buruh.

Hasilnya, pemerintah pusat memutuskan UMP Jabar 2023 ada kenaikan sekitar 8 persen.

Besaran ini memang belum memenuhi tuntutan buruh/pekerja.

Para buruh sepakat menuntut kenaikan upah minimum 2023 sebesar 13 persen.

Namun, angka tersebut dinilai masih terlalu sulit mengingat kondisi ekonomi di Jawa Barat belum sepenuhnya sulit.

Kendati begitu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan upah minimum 2023 naik.

Penetapannya masih mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Upah minimum dihitung dengan menggunakan formula perhitungan upah minimum yang memuat variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi.

Jika melihat kedua indikator ini, pada dasarnya sudah dapat dilihat bahwa upah minimum 2023 relatif akan lebih tinggi dibandingkan dengan upah minimum tahun 2022.

Lantas berapa kira-kira besarannya?

Baca juga: Menilik Lagi UMK Bogor 2022 dan Perbandingannya se-Jawa Barat, Terendah di Bodebek, 2023 Naik?

Jika pemerintah daerah memutuskan UMK Bogor 2023 sama-sama naik 8 persen, maka akan mengalami kenaikan sekitar Rp 346.419.

Artinya, jika UMK Bogor 2023 naik 8 persen, maka UMR Kota Bogor menjadi Rp 4.676.668 dari Rp 4.330.249.

Halaman
12

Berita Terkini