Oleh Polres Cianjur. Karena sebagian memalak uang. Semoga tidak banyak terulang, karena kepolisian pasti akan bertindak tegas. Mohon dilaporkan jika masih terjadi," kata Ridwan Kamil dalam unggahannya di Instagram, Jumat (25/11/2022).
Selain itu, Kang Emil juga mengurai aturan baru untuk warga dan para pemberi bantuan.
Aturan tersebut dibuat agar regulasi donasi dan penerima bantuan bisa berjalan dengan semestinya.
Berikut adalah dua aturan baru untuk para relawan yang hendak memberikan bantuan dan untuk warga terdampak gempa Cianjur :
KEPADA PEMBERI BANTUAN,
Harap lapor dulu di Pusat Komando di Pendopo Bupati, untuk difasilitasi pengawalan polisi/TNI menuju lokasi bantuan
KEPADA WARGA PENGUNGSI DI TENDA MANDIRI,
ada 2 cara meminta bantuan. Silakan koordinator tenda mandiri untuk :
1. Datangi Posko Pengungsian terpusat di desa masing-masing untuk meminta bantuan kebutuhan.
ATAU
2. Datangi atau kontak pendopo Bupati untuk mengambil bantuan karena gudang utama untuk logistik ada disana.
Setiap desa selalu ada 1 TNI Babinsa dan 1 Polisi Babinkamtibmas yang standby di desa masing2. Silakan manfaatkan koordinasi pertama kepada aparat negara tersebut.
Sempat Viral
Sebelumnya, aksi tiga pria menghalangi relawan di Jalan Cungeang, Kabupaten Cianjur sempat viral.
Tak sampai sehari, tiga pria yang mengadang bantuan dari relawan itu dipanggil pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polda Jabar.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut ketiga pelaku pengadangan relawan itu segera dimintai keterangan.