Budi Gunadi mengungkapkan kendala vaksinasi adalah pada proses distribusi vaksin Covid-19 di tingkat Pemerintah Daerah.
Penyaluran vaksin Covid-19, kata Budi, hanya dapat dilakukan melalui Gubernur.
Sementara Gubernur, menurut Budi, dapat enggan menyalurkan vaksin dengan alasan politis.
"Karena kalau kita tenaga kesehatan ngirim vaksin hanya bisa ke gubernur, enggak bisa ke bupati, wali kota. Karena strukturnya begitu. Gubernur itu, bupati wali kotanya beda partai, bisa enggak dikirim sama dia. Satu partai pun kalau dia bertengkar enggak dikirim juga sama dia. Jadi kita susah," jelas Budi Gunadi.
Sehingga, Budi Gunadi mengungkapkan saat itu dirinya meminta tolong bantuan TNI-Polri untuk menyalurkan vaksin Covid-19.
"Begitu serah terima dengan gubernur, itu barang bukan barang kita pak presiden. Jadi pak menkes gimana? Daripada saya dipecat, saya minta tolong ke bapak. Panggilin kapolri dan panglima. Duduk sama bapak, nanti dibantu menkesnya. Dipanggil, dibantu, selesai," pungkas Budi Gunadi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes Sebut Jelang Natal dan Tahun Baru Lonjakan Varian XBB dan BQ.1 Covid-19 Menurun