UMK Bogor 2023

Perbandingan UMK Bogor 2022 dengan 27 Daerah di Jawa Barat, di Bawah Depok dan Bekasi

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Setelah mengetahui penetapan UMK Bogor 2023, perlu diingat kembali bahwa UMK Kota Bogor tahun 2022 adalah sebesar Rp 4.330.249.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  UMK Bogor 2023 naik cukup tinggi dari tahun 2022.

Besaran UMK Bogor 2023 ini berlaku per 1 Januari 2023.

Lantas, berapa UMR Kota Bogor dan Kabupaten Bogor tahun 2023?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengesahkan UMR Kabupaten Bogor 2023 naik 7,18 persen.

Kenaikan UMR ini lebih rendah dari usulan Pemkab Bogor sebelumnya yang merekomendasikan 10 persen.

Namun, usulan tersebut ditolak Gubernur Jawa Barat.

Sedangkan Kota Bogor juga mengalami kenaikan.

UMR Kota Bogor 2023 yakni sebesar Rp4.639.429,39.

Angka ini naik dari upah minimum sebelumnya Rp. 4.330.249,57.

Jika dihitung, kenaikan itu secara rinci berkisar diangka Rp 309.179,82.

Nominal kenaikan ini sesuai dengan perhitungan yang mengacu pada besaran Infalsi Year of Year (YoY) September 2021 terhadap September 2022 sebesar 6,12 persen.

Selain itu juga ada faktor alfa yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain - lain.

UMK terbaru berlaku per 1 Januari 2023.

UMK ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Baca juga: Jadi yang Tertinggi dan Terendah di Jabodetabek, Ini Perbandingan UMK Bogor 2023 dengan Bekasi

Bagi pengusaha yang telah membayar upah lebih tinggi dari ketentuan UMK sebagaimana dimaksud, dilarang mengurangi dan/atau menurunkan upah pekerjanya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Halaman
123

Berita Terkini