"Kemungkinan mereka (R dan ibunda NR) menjalin hubungan saat masih pacaran. Tapi saat itu, NR menganggap bahwa hubungan dekat mereka ya sebatas calon menantu dan mertua, tidak tau kalau ternyata lebih dari itu," ungkap Neneng Annisa Rahmah, S.H saat dihubungi TribunnewsBogor.com via WhatsApp, Rabu (28/12/2022).
Hubungan terlarang antara R dan ibunda NR berlanjut hingga ia menikahi NR.
Diam-diam di belakang NR, R berani membawa ibu mertuanya itu ke rumahnya hingga melakukan hubungan badan.
Kejadian itu pun dipergoki warga kampung setempat.
Usai peristiwa tersebut, NR dan R pisah rumah.
NR memutuskan untuk kembali ke rumah sang ayah dan R kembali ke rumah orangtuanya.
"Setelah kejadian penggerebekan tersebut langsung pisah rumah. NR kembali ke rumah bapaknya. R juga ke rumah orang tuanya. Tidak benar jika setelah bercerai kemudian masih tinggal bersama. Bahkan untuk bertemu pun sudah tidak pernah lagi," pungkas Neneng.
Terkait perselingkuhan R dan ibu kandungnya, NR rupanya sempat melapor ke pihak berwajib.
Kendati ada kesaksian dari warga yang menggerebek, laporan atas kasus dugaan perzinahan itu tak bisa diterima kepolisian.
Pihak NR menyebut mereka kekurangan bukti.
"Kami sudah pernah melapor ke polisi tapi laporan tidak diterima dengan alasan tidak cukup alat bukti," akui Neneng.
Lantaran hal tersebut, NR memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan sang cinta pertama, R.
Tak cuma itu, hubungan NR dengan ibu kandungnya pun kini tak baik.
Usai kejadian penggerebekan tersebut, ibu kandung NR kembali ke rumah orangtuanya.
Diungkap pengacara NR, ibu dan ayah kliennya kini dalam proses perceraian juga.