UMK Bogor 2023

Formula Perhitungan UMK Bogor 2023, Berlaku Tahun Ini, Cek Besarannya

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan tak lagi menjadi acuan penentuan UMK Bogor 2023. Dalam penetapan upah minimum 2023, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani peraturan baru.

Dengan surat rekomendasi yang ditandatangi oleh Iwan Setiawan, kenaikan UMK tersebut mengalami kenaikan dari yang sebelumnya sebesar Rp 4.217.206, akan menjadi Rp 4.638.926.

Sedangkan Pemkot Bogor merekomendasikan kenaikan UMK 7,14 persen.

Persentase itu membuat UMK Bogor 2023 menjadi Rp 4.639.429,39 yang tadinya berada di angka Rp. 4.330.249,57.

Jika dihitung, kenaikan itu secara rinci berkisar diangka Rp 309.179,82 rupiah.

Berita Terkini