TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bak hilang ditelan bumi usai dilaporkan Rozy ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, Norma Risma akhirnya muncul.
Wanita asal Serang 23 tahun itu angkat bicara terkait kondisi terbarunya usai dipolisikan sang mantan suami.
Sebelumnya seperti diketahui, kemunculan Rozy ke publik membuat gempar satu Indonesia.
Pasalnya, Rozy membantah semua tudingan telah berselingkuh dengan ibu mertua atau ibunda Norma.
Rozy bahkan menggandeng pengacara guna memolisikan Norma Risma, sang mantan istri.
Terkait laporan Rozy ke polisi, sang pengacara, Jumadi blak-blakan.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Intens Investigasi, Jumadi membantah laporan kliennya ke Polda Banten ditolak.
Sebab buktinya menurut Jumadi, Rozy diperiksa pihak penyidik pada Kamis (5/1/2023) terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Norma Risma.
"Apa yang kemarin diviralkan katanya laporan kami ditolak, itu semuanya tidak benar. Kalau ditolak, hari ini kami enggak diperiksa. Tadi kami diperiksa dan besok diperiksa saksi. Polda Banten open," ungkap Jumadi dikutip pada Jumat (6/1/2023)
Kembali mengurai klarifikasi, Rozy membantah semua tudingan Norma perihal selingkuh dengan ibu mertua.
Menurut Rozy, isu tersebut hanya kesalahpahaman saja.
"Saya cuma ingin meluruskan saja, bahwasanya video yang beredar itu tidak benar. Intinya itu kesalahpahaman aja," ujar Rozy.
Baca juga: Denny Sumargo Ikut Dilaporkan Rozy karena Unggah Curhatan Norma Risma di Youtube
Lebih lanjut, Jumadi juga menjelaskan detail pelaporannya ke Polda Banten.
Rupanya tak cuma Norma dan pengacaranya saja yang dilaporkan.
Artis Denny Sumargo juga ikut terseret di laporan polisi Rozy.