TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Malangnya nasib wanita di kawasan Jakarta Utara ini.
Ia dibakar oleh mantan suaminya yang bernama Muhammad Ridwan (45).
Pelaku pun akhirnya ditangkap oleh Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2022).
Pria yang sangar saat membakar mantan istri dan seorang pria lain ini tak bisa banyak berkata-kata saat sudah dibawa ke kantor polisi.
Ridwan bahkan hampir menangis saat dicecar anggota Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan yang menangkapnya dengan segelintir pertanyaan.
Di hadapan polisi dan awak media, Ridwan memasang tampang memelas saat diinterogasi sebentar sebelum dijebloskan ke penjara.
Dengan suara bergetar, tersangka Ridwan hampir menangis saat ditanyakan alasannya membakar hidup-hidup kedua korban pada Rabu lalu, di mana salah satunya bahkan adalah mantan istrinya sendiri.
"Itu permasalahan keluarga saya sendiri, Pak," ucap Ridwan dengan suara bergetar dan hampir menangis.
Ridwan mengaku tindakannya membakar kedua korban tidak direncanakan sebelumnya.
Meski tak membeberkan alasan yang jelas, Ridwan mengakui apa yang dilakukannya dilandasi emosi sesaat terhadap korban Dewi (38) yang merupakan mantan istrinya.
"Saya kesal, Pak. Kurang lebih saya hidup 16 tahun (bersama korban) tidak sampai seperti ini," kata Ridwan.
"Ini tidak (direncanakan), spontan Pak," sambungnya.
Ridwan ditangkap setelah membakar mantan istrinya Dewi dan seorang pria bernama Sobari (39) di pinggir Kali Angke, Jalan Fajar Aladin, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam.
Baca juga: Pemutilasi Sempat Sandiwara Bertemu Keluarga Angela di Stasiun Gambir, Ini Tujuannya
Atas pembakaran yang dilakukan pelaku, korban Sobari meninggal dunia di tempat.
Sobari tutup usia setelah sempat melompat ke Kali Angke usai tubuhnya kepanasan dibakar pelaku.
Di sisi lain, korban Dewi menderita luka bakar dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pj Kasi Humas Polsek Metro Penjaringan Aiptu Susanto mengatakan, Ridwan ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Tanggul Jagung, Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pelaku waktu ditangkap tidak ada perlawanan. Untuk sekarang masih tahap penyidikan," kata Susanto.
Susanto menambahkan, keterangan lengkap soal hasil penyidikan sementara terhadap kasus pembakaran ini rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.
"Masih penyidikan, untuk rilisnya mungkin hari Senin," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sangar saat Bakar Mantan Istri, Ridwan Mau Nangis Pas Mau Dijebloskan ke Tahanan Polsek Penjaringan