UKT 1: Rp 0
UKT 2: Rp 1.000.000
UKT 3: Rp 5.000.000
UKT 4: Rp 8.7500.000
UKT 5: Rp 12.500.000
Pemilik KIP Kuliah bebas biaya kuliah
ITB mengakomodasi calon mahasiswa yang hendak mendaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kartu Indonesia Pintar-K adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang berpotensi akademik tetapi berkemampuan ekonomi terbatas.
Dengan begitu, calon mahasiswa pemilik KIP Kuliah akan dibebaskan dari biaya kuliah atau menerima UKT 1 (Rp 0).
Mereka juga tidak dibebani Iuran Pengembangan Institusi jika diterima melalui Seleksi Mandiri.
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon mahasiswa untuk mendapat beasiswa:
- Menyertakan KIP Kuliah pada saat pengajuan permohonan beasiswa UKT.
- Calon penerima KIP Kuliah harus mempelajari terlebih dahulu prosedur pendaftaran KIP Kuliah yang disampaikan di laman KIP Kuliah Kemdikbud dan SNPMB.
- Informasi mengenai pendaftaran calon penerima KIP Kuliah dapat dilihat di laman https://KIP Kuliahuliah.kemdikbud.go.id/.
- Calon mahasiswa yang telah memiliki KIP Kuliah tetap harus mendaftarkan diri sebagai peserta SNBP dan SNBT.