Polisi Tembak Polisi

Sebut Bharada E Bukan Penguak Fakta Kasus Brigadir J, Kejagung: Dia Tidak Bisa Jadi JC

Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejagung RI menilai terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer bukan orang pertama yang menguak fakta hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam dakwaan, pembunuhan tersebut disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.(*)

Kompas.com

Berita Terkini