Adapun peran Wowon adalah menyuruh melakukan pembunuhan.
Tak hanya itu, pria beralamat Kampung Babakan Mande, RT 001 RW 002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur merupakan pemberi dana untuk melakukan pembunuhan.
Baca juga: Mengungkap Kejanggalan Tewasnya Satu Keluarga Asal Cianjur, Obrolan Terakhir Korban Terungkap
Solihin berperan mengontrak rumah sebagai TKP pembunuhan dan mengantar korban dari Cianjur ke kontrakan di Bekasi (TKP).
Ia yang beralamat di Kampung Babakan Mande, RT 005 RW 002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur juga yang membeli racun, meracik racun ke dalam kopi, memberikan kopi berisi racun kepada korban.
Sedangkan peran Dede yang beralamat di Kampung Kademangan RT 003 RW 003, Kademangan, Mande, Cianjur, adalah menggali lubang di sekitar sumur TKP atas perintah tersangka Solihin.
Kemudian membeli kopi 5 sachet dan bersama Solihin menyeduh kopi dengan racun untuk dibagikan kepada korban.
"Dari fakta awal, scientific crime investigation, ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu adalah pembunuhan dengan diracun. Akan didalami apakah pembunuhuan berencana, disertai tindak pidana lain, atau murni pembunuhan," ujar Irjen Fadil Imran.
"Setelah fakta-fakta scientific, olah TKP, hasil labfor, hasil visum et repertum, penyidik cari tahu siapa pelakunya. Dan berdasarkan hasil investigasi, pelakunya adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan saudara M Dede Solehudin. Ketiganya ternyata orang dekat dari para korban, bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban," lanjut dia.
Baca berita TribunnewsBogor.com lainnya di Google News