- Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023
- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023
Baca juga: Hadiri Pelantikan PPS Kabupaten Bogor, Plt Bupati Iwan Setiawan Minta PPK dan PPS Bersinergi
- Masa kampanye pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024
- Masa tenang: 11 Februari 2024-13 Februari 2024
- Pemungutan suara: 14 Februari 2024
- Penghitungan suara: 14 Februari 2024-15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
- Penetapan hasil pemilu: paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK
Namun, PKPU juga menetapkan tahapan dan jadwal Pilpres 2024 jika terdapat dua putaran dimana akan dimulai dua hari setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara putaran pertama, yakni 22 Maret 2022.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Melantik 1.305 Anggota PPS Kabupaten Bogor di Puncak
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret- 25 April 2024
- Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024
- Masa tenang: 23-25 Juni 2024
- Pemungutan suara: 26 Juni 2024
- Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024