Modus Undangan Pernikahan
Sebelumnya beredar modus penipuan undangan pernikahan yang tersebar lewat WhatsApp akan ditindak lanjuti oleh polisi.
Dalam kasus ini, pelaku sempat menguras uang korban hingga puluhan juta rupiah.
Maka dari itu, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menyelidikinya.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan penipuan dengan undangan pernikahan merupakan modus baru. Kini, tim penyidik langsung mendalami kasus tersebut.
"Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan tim kami masih melakukan penyelidikan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2023).
Ia menuturkan bahwa modus penipuan undangan pernikahan ini berbeda dengan modus penipuan yang pernah diungkap Bareskrim.
Sebelumnya, jaringan penipuan yang pernah diungkap hanya fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank.
Karena itu, Vivid mengharapkan para korban yang terkena kasus tersebut untuk melaporkan kasus tersebut. Harapannya, kasus tersebut dapat bisa diungkap lebih cepat oleh penyidik.
"Sampai saat ini di Bareskrim belum ada pelaporan tentang hal tersebut. Saya menghimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat," tukasnya.
(TribunnewsBogor.com)