Sudah Tak Pakai Celana, Suara Jerita PSK Open BO di Kamar Apartemen Tengah Malam Bikin Heboh

Penulis: Damanhuri
Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Sudah Tak Pakai Celana, Suara Jerita PSK Open BO di Kamar Apartemen Tengah Malam Bikin Heboh

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jeritan PSK Open BO di dalam kamar apartemen sempat bikin heboh.

Suara perempuan berusia 18 tahun itu langsung menarik perhatian.

Malam itu, korban berinisial AP berada di kamar apartemen berdua dengan pelanggan berinisial DS (21) yang sudah memesannya.

AP dan DS saat itu sepakat berhubungan intim dengan tarif Rp300 ribu sekali main.

TONTON JUGA:

Peristiwa ini terjadi di Apartemen Betos, Jalan Cut Meutia, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (1/2/2023) dini hari. 

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra Adhitya mengatakan, keduanya berkenalan melalui aplikasi Michat hingga akhirnya terjadi kesepakatan.

Baca juga: Belum Selesai Sudah Disuruh Keluar Pria di Bekasi Tewas Usai Antar Temannya Open BO di Apartemen

"Peristiwa terjadi sekira pukul 03.15 WIB, korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi Michat, lalu sepakat untuk bertemu di Apartemen Betos," kata Kompol Ridha Poetra Adhitya.

Saat itu, AP yang berada di dalam kamar sempat menjerit keras.

AP menjerit minta tolong lantaran dianiaya oleh DS, pria hidung belang yang memesan jasanya.

Teriakan minta tolong langsung bergema dikarenakan kondisinya tengah malam dan sepi.

Kisah 6 Gadis Desa Terjebak di Jurang Prostitusi, Niat Kerja di Hotel Malah Dipaksa Jadi PSK di Ibu Kota (Kolase Tribun Bogor/istimewa)

Sekuriti dan rekan korban yang ada di sebelah kamar apartemen langsung melakukan pertolongan.

"Security langsung melaporkan ke petugas kami yang berada tidak jauh dari lokasi TKP, karena pelaku menggunakan sajam akhirnya dibantu saksi dan petugas pelaku dapat kita bekuk," tegasnya. 

Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Kota Bekasi, kondisinya berhasil selamat setelah mendapatkan pertolongan medis. 

"Untuk pelaku dan barang buktinya kita amankan ke polsek, dia patut disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan anacaman penjara 5 tahun," tegasnya.

Baca juga: Kisah Bilik Asmara di Rumah Susun, Gadis 15 tahun Jadi PSK Open BO : Sudah Layani 5 Pria di Ranjang

Kronologi

Melansir Tribun Jakarta, Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra Adhitya mengungkapkan kronologi PSK Open BO dianiaya oleh pelangganya.

Malam itu, gadis Open BO sedang berada di kamar seorang diri menunggu kedatangan DS.

Sebab, keduanya telah sepakat berhubungan badan dengan membayar Rp 300 ribu 

Saat itu, pelaku DS yang datang ke kamar apartemen dipersilahkan masuk ke dalam kamar.

Rupanya, AP saat itu sudah dalam posisi tanpa menggunakan celana. 

Tersangka kasus penusukan cewek open BO saat ditangkap Polsek Bekasi Timur. (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Namun, belum sempat bercinta dengan pelaku DS, korban AP tiba-tiba AP berubah pikiran dengan alasan sudah ada tamu lain.

AP menolak berhubungan badan dengan pelaku.

Sontak saja, DS yang saat itu merasa sudah membayar langsung kesal dan kalap.

Baca juga: Kisah 3 Santriwati Bandung Diperdaya Di Balik Bilik Cinta Sang Guru, Awalnya Minta Dipijat

"Korban mengaku sudah ada tamu lain yang mau datang, pelaku dipersilahkan keluar kamar lalu di situ dia emosi," ujarnya. 

DS yang naik pitam lalu mengeluarkan sebilah pisau dari dalam tasnya.

Korban AP pun ditusuk sebanyak tiga kali hingga mengalami luka cukup parah. 

"Korban ditusuk sebanyak tiga kali ke bagian punggung belakang dan bahu kiri," tuturnya. 

 

Berita Terkini