Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, dimana kata 'demos' berarti 'rakyat' dan 'catos' berarti 'kedaulatan'. Oleh karena itu, Demokrasi dapat diterjemahkan sebagai 'Kedaulatan Rakyat'.
Secara umum, Demokrasi dapat dikenal sebagai sistem pemerintahan yang memungkinkan warga negara untuk memerintah melalui para wakil mereka.
Ciri-ciri Demokrasi meliputi:
- Adanya pengakuan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara.
- Adanya pemilihan umum yang bebas, adil, dan jujur untuk memilih pemimpin dan anggota lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen untuk menegakkan hukum.
- Adanya kebebasan pers untuk menyampaikan informasi dan memantau kebijakan pemerintah.
- Adanya pengakuan terhadap perbedaan dan keragaman suku, agama, golongan, dan lain-lain.
Ada 2 Bentuk Demokrasi, yaitu:
1. Berdasarkan Cara Penyampaian Aspirasi:
- Demokrasi Langsung
- Demokrasi Tak Langsung
2.Berdasarkan Hubungan Antar Alat Kelengkapan Negara:
- Demokrasi Sistem Parlementer
- Demokrasi Sistem Presidensial
Baca juga: Perbedaan Data Scientist dan Data Analyst yang Dibutuhkan di CPNS 2023, Lengkap Besaran Gajinya
Ada 3 Hakikat Demokrasi:
- Rakyat memerintah
- Rakyat memerintah melalui wakil
- Pemerintah untuk kebaikan rakyat
(Tribunners/Fanny Anggraeni)