TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi menangkap seorang wanita yang berinisial DS (49) di kawasan Tangerang.
Ia ditangkap lantaran menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 317,59 gram.
Hal ini merupakan kasus penyelundupan narkoba internasional.
"Satresnarkoba berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 317,59 gram yang berasal dari India pada Kamis lalu," ujar Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers, Sabtu (4/2/2023).
Dia menjelaskan, peredaran narkotika sindikat internasional tersebut bermula dari informasi paket narkotika yang akan dikirim ke Indonesia, Senin (30/1/2023) lalu.
Lalu, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea dan Cukai.
Selanjutnya, Rabu (1/2/2023) paket tersebut diketahui telah berada di Kantor Pos Indonesia cabang Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Setelah dilakukan pengecekan keberadaan paket berisi sabu itu, aparat kepolisian pun melakukan control delivery bekerjasama dengan Bea Cukai dan Pos Indonesia.
Keesokan harinya, DS mengambil paket kiriman narkotika tersebut di Koja, Jakarta Utara dari salah seorang petugas Kantor Pos Pademangan.
Setelah menerima paket tersebut sekira pukul 15.15 WIB, DS langsung diringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota.
Penangkapan itu dipimpin Kasatresnarkoba AKBP Farlin Lumban Toruan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, paket narkotika jenis sabu ini dikirim dari India yang dikendalikan oleh seorang berinisial IW," kata dia.
Zain Dwi Nugroho menambahkan, sabu sebanyak 317,59 gram tersebut dikirim ke Indonesia dengan cara dimasukkan ke dalam kancing gaun yang kerap dipakai untuk pesta.
Baca juga: Disebut Banyak Kemiripan, Fauzi Ingin Bertemu Atta Halilintar Mau Minta Uang Untuk Beli Lamborghini
Hal tersebut dilakukan untuk mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan paket yang dikirimkan melalui jasa pengiriman ekspedisi.
"Jadi 317,59 gram sabu ini dimasukkan ke dalam 205 kancing dari 5 gaun yang biasa dipakai untuk ke pesta dengan cara dilakban," tuturnya.