Ia juga menyebut jika utang Rp 50 tersebut belum lunas dibayar oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Saya kira belum (lunas) barangkali yah," ucap Erwin Aksa.
Lebih lanjut, Erwin menuturkan jika draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno.
Ia menambahkan jika perjanjian tersebut atas kemauan mantan wakil presiden, Jusuf Kalla (JK).
"Pak JK sendiri yang menasehati kita kok," imbuh Erwin Aksa.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Begini Jawaban Sandiaga Uno Soal Utang Anies Baswedan Rp50 Miliar