Akhirnya Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Resmi Dicabut, Ini Alasan Polisi

Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi akhirnya mencabut status tersangka terhadap Hasya mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan

Sebab, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam dan saat itu sedang gerimis.

Lalu, kata Latif, tiba-tiba kendaraan di depan Hasya membelok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

"Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri," ucapnya.

Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.

"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI dalam Kasus Kecelakaan Maut

Berita Terkini