Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Kartu ATM BCA yang Tertelan Lewat Mesin CS Digital, Cukup Bawa KTP

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara mengurus kartu ATM BCA yang tertelan atau hilang, kini sudah tak perlu antre ke Bank.

Cara blokir kartu ATM lewat m-banking

Selain menghubungi call center, cara blokir kartu ATM untuk beberapa bank juga bisa dilakukan melalui aplikasi m-banking.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Cara blokir kartu ATM BCA dengan m-banking

  • Buka aplikasi BCA Mobile Anda
  • Pilih menu m-BCA
  • Masukkan kode akses Anda
  • Setelah muncul halaman utama, pilih menu "Akun Saya" yang berada di kanan bawah aplikasi
  • Kemudian, pilih menu "Blokir"
  • Lalu, baca klausul yang tertera dan jika setuju klik "Blokir"
  • Nantinya, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa kartu telah berhasil diblokir.

Baca juga: Cara Menggunakan Find My iPhone, Bisa Melacak Perangkat Hilang

2. Cara blokir kartu ATM BRI dengan m-banking

  • Login aplikasi BRImo
  • Setelah muncul halaman utama pilih menu "Rekening Lain"
  • Klik nomor rekening yang akan di enable atau disable
  • Klik menu "Status Kartu" Pilih Enable atau Disable kartu.

3. Cara blokir kartu ATM BNI dengan m-banking

  • Login dengan memasukkan user ID dan MPIN
  • Pilih menu "Pengaturan" yang terletak di pojok kanan bawah tampilan
  • Pilih menu "Blokir Kartu Debit"
  • Pilih nomer rekening yang akan diblokir, klik "Lanjut"
  • Akan muncul halaman nomor kartu debit
  • Pilih dan klik "Blokir Kartu"
  • Seperti aplikasi pada umumnya, Anda sebaiknya memperbarui aplikasi BNI Mobile Banking versi terbaru agar lebih nyaman dalam mengaksesnya.

4. Cara blokir kartu ATM Mandiri dengan m-banking

  • Login dengan memasukkan user ID dan password pada aplikasi Livin' Mandiri
  • Pilih "Tabungan Mandiri"
  • Nantinya, akan muncul tampilan saldo dan akun Anda
  • Pilih icon bergambar baut/Setting pada pojok kanan atas layar
  • Pada "Daftar Kartu", klik pada Kartu Anda yang tertera nama lengkap Anda
  • Pilih "Blokir Sementara" Lalu, klik "Ya, Blokir"
  • Akan muncul status "Kartu Berhasil Diblokir Sementara", di mana prosesnya hanya berlangsung selama 15 menit saja Anda bisa membuka blokir dengan syarat menunggu 15 menit kemudian setelah diblokir.
  • Namun, apabila Anda ingin memblokir kartu secara permanen, pilih "Blokir Permanen".
  • Nah, itulah informasi seputar cara mengurus kartu ATM tertelan mesin hingga cara blokir kartu ATM lewat m-banking dengan mudah.

Berita Terkini