Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKAN MADANG - Sebanyak sekitar 600 ribu orang peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Bogor tercatat menunggak iuran.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (Kabid KPP) BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Betty Parapat.
"Peserta menunggak sekitar 600 Ribu," kata Betty Parapat kepada wartawan di Sentul, Babakan Madang, Kamis (10/2/2023).
Sementara jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS ini per Januari 2023 telah mencapai sekitar 4,7 Juta.
Lalu sebanyak sekitae 685 Ribu warga Kabupaten Bogor di antaranya belum mendaftar BPJS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Ondrio Nas menambahkan untuk peserta BPJS yang menunggak solusinya bisa memanfaatkan program Rencana Pembayaran
Bertahap (Rehab).
Peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan ditambah satu bulan berjalan dapat memanfaatkan program ini dengan mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.
"Kalau berat membayar sekaligus tunggakan tersebut, ada program Rehab, tahapannya maksimal 12 bulan," kata Ondrio Nas.
Jika iuran BPJS ini menunggak bertahun-tahun sampai 5 tahun, 6 tahun atau 10 tahun, kata dia, tunggakan iuran yang dibayarkan tetap maksimal 24 bulan.