Dibunuh Mantan Pacar dengan Cara Keji, Postingan Terakhir Mahasiswi Cantik Ini Ramai Dikomentari

Penulis: khairunnisa
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang mahasiswi asal Pandeglang, Banten dihabisi mantan pacarnya gara-gara sakit hati. Akun media sosial korban langsung banjir ucapan duka

Mendekam di bui, Riko harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Riko dijerat pasal 338 Juncto 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sanksi dalam kedua pasal tersebut berbeda, namun tetap berkaitan. Seperti dalam Pasal 338, pelaku pembunuhan diancam penjara paling lama 15 tahun.

Sedangkan dalam pasal 351, yakni tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pelaku dipenjara paling lama 7 tahun.

AKP Shilton Silitonga menjelaskan, pertimbangan menerapkan Juncto 351 dalam pasal 338 KUHP karena sebelum Riko Arizka melakukan pembunuhan, pelaku menganiaya korban dulu.

Akun Medsos Korban Disorot

Sementara itu, sosok Elisa yang merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Serang itu belakangan disorot.

Pun dengan akun media sosialnya.

Untuk diketahui, Elisa kini telah dimakamkan pada Kamis (9/2/2023) pukul 21.00 Wib.

Nyawanya telah tiada, sosok Elisa dikenang sebagai pribadi yang baik.

Ayah korban, Tubagus Hadi menyebut Elisa adalah sosok yang mandiri dan sholehah.

Tak cuma keluarga dan teman-teman dekat, sosok Elisa juga banyak didoakan netizen.

Di akun media sosial Elisa, netizen beramai-ramai mengirimkan doa.

Baca juga: Sempat Telepon Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Disebut Jaksa Menghendaki Pembunuhan Brigadir J

endahlestarri: Innalilahiwainnailaihi rajiun. khusnul khatimah cantikk, aku ga kenal kamu, tpi aku bisa ngerasain ga ikhlas bgt tenang disurga cantik

khopipah_99: Kyk nya cowok nya obses deh krna emang kk nya cantik bgt masyaallah, husnul khotimah kak

yaaakumelan: Pertanda bangt ga sii cption nya klo dia mau gada .... Ga ikhlas bangt liat nya Khusnul khatimah ya kakak cantik

ernaann_: Haiii kaka cantikk kita gakenal tapi sakit banget denger berita inisemoga surga tempatmu ka

sarahaprillianda: rest in love

Berita Terkini