CPNS 2023

Catat, Ini Formasi Jalur Khusus CPNS 2023, Ada Dosen hingga Hakim

Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - CPNS 2023 akan dibuka pada bulan Juni, terdapat formasi jalur khusus dan formasi prioritas yang dibutuhkan.

2. Formasi Disabilitas

Formasi ini dikhususkan untuk penyandang disabilitas. Formasi ini hanya dibuka dua persen dari seluruh formasi dalam satu instansi.

Pelamar mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik, serta mampu berjalan dengan menggunakan alat bantu jalan selain kursi roda.

Penyandang disabilitas melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan pelamar menyandang disabilitas fisik.

3. Formasi Putra/Putri Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat)

Formasi ini dikhususkan untuk seluruh yang berdomilisi dan memiliki garis keturunan orang tua asli dari Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan akte kelahiran.

Selain itu, pelamar juga perlu melampirkan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku daerah tersebut yang menyatakan bahwa pelamar memiliki orang tua asli dari Papua dan Papua Barat.

4. Formasi Diaspora

Formasi ini dikhususkan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dan tinggal di sana dengan tujuan untuk belajar atau bekerja (syarat dan ketentuan berlaku).

Baca juga: 10 Formasi Dibuka, Ini Syarat Ikut CPNS 2023 Kemenkumham untuk Lulusan SMA

Demikian informasi terkait formasi jalur khusus CPNS 2023. Jangan lupa untuk mengecek website resmi pendaftaran CPNS 2023 untuk mendapatkan informasi terbaru.

(Tribunners/Devira Shifawati Suherman)

Berita Terkini