"Terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan memakai sarung tangan berwarna hitam," kata hakim Wahyu.
Menurut Wahyu, saat di lokasi kejadi Ferdy Sambo membawa senjata api di pinggang kanannya.
Senjata tersebut adalah Glock Austria merek Lugers 9 mm warna silver berisi lima butir peluru tajam.
Sementara, dalam megazine senjata Glock milik Richard Eliezer yang digunakan untuk menembak Yosua, kata Wahyu, menyisakan 12 butir peluru.
Dari total 12 butir peluru ini, enam butir bermerek PIN 9CA serta lima butir bermerek SNB 9x920.
"Dan peluru merek Lugers 9 mm identik sama dengan peluru yang dimiliki oleh terdakwa pada saat dilakukan penyitaan," ungkap Wahyu.(*)