Melansir dari laman UM UGM, Minggu (5/2/2023) kategori kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah diatur dalam keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 429/UN1.P/KPT/HUKOR/2022.
Pembagian UKT ini sesuai kriteria penghasilan atau penghasilan kotor dan penghasilan tambahan.
Baca juga: Agar Lolos di SNBP 2023, Ini Daftar 15 Jurusan yang Sepi Peminat di UGM, Perhatikan Daya Tampungnya
Berikut rinciannya:
- UKT 0: peserta Bidikmisi
- UKT 1: penghasilan ≤ Rp 500.000
- UKT 2: Rp 500.000 < Penghasilan>
- UKT 3: Rp 2.000.000 < Penghasilan>
- UKT 4: Rp 3.500.000 < Penghasilan>
- UKT 5: Rp 5.000.000 < Penghasilan>
- UKT 6: Rp 10.000.000 < Penghasilan>
- UKT 7: Rp 20.000.000 < Penghasilan>
- UKT 8: Penghasilan > Rp 30.000.000
Daftar 21 D4 UGM dan besaran UKT
Berikut daftar 21 prodi D3/D4 UGM dan biaya UKT yang dibagi menjadi 8 kelompok sesuai besaran penghasilan orangtua/wali.
1. D4 Akuntansi Sektor Publik
- Besaran UKT mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 12 juta
2. D4 Manajemen dan Penilaian Properti
- Besaran UKT mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 12 juta
3. D4 Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi
- Besaran UKT mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 12 juta
4. D4 Manajemen Informasi Kesehatan
- Besaran UKT mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 14 juta
5. Teknologi Rekayasa Mesin
- Besaran UKT mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 14 juta
6. Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak
- Besaran UKT Rp 500.000 hingga Rp 14 juta
7. Teknologi Rekayasa Elektro
- Besaran UKT mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 14 juta
8. Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol
- Besaran UKT Rp 500.000 hingga Rp 14 juta
9. D4 Bisnis Perjalanan Wisata Besaran
- UKT mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 12 juta
10. D4 Bahasa Inggris
- Besaran UKT mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 12 juta
Baca juga: Pendaftaran SNBP 2023 Masih dibuka, Berikut Cara Daftar dan Jadwal Pentingnya