TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengamat memberikan saran mendalam untuk Richard Eliezer yang ingin kembali jadi polisi.
Sebelumnya diwartakan, Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis ringan itu memunculkan harapan di diri Richard untuk tetap dapat bertugas di kepolisian.
Bahkan, Richard berharap dapat kembali menjadi anggota Korps Brigade Mobil (Brimob).
Memang, hingga kini mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut masih menjadi anggota Polri.
Namun, sejak tersandung kasus kematian Yosua, Richard dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri per 22 Agustus 2022.
Selanjutnya, nasib Richard sebagai anggota kepolisian akan diputuskan melalui sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang bakal digelar dalam waktu dekat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seolah membuka peluang bagi Richard kembali ke Birmob.
Namun, sejumlah pihak menilai, karier Richard di Korps Bhayangkara harus disudahi lantaran berbagai alasan.
Kembali ke Brimob
Keinginan Richard kembali ke Korps Brimob Polri sempat diungkap oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Menurut Ronny, kliennya sangat bangga menjadi anggota Brimob.
"Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob. Itu adalah kebanggaan dari Richard Eliezer," kata Ronny, dikutip dari wawancara Kompas TV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Bersamaan dengan itu, Ibunda Richard, Rynecke Alma Pudihang juga berharap anaknya tidak dipecat dari kepolisian.
Ia menyebut, menjadi polisi merupakan cita-cita anaknya sejak kecil.