Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
“Minuman yang paling disukai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah yang dingin dan manis.” (HR Ahmad & At Tirmidzi).
Namun, hadis ini tidak secara khusus menjelaskan minuman dingin dan manis tersebut untuk berbuka.
Minuman dingin dan manis ini bisa diminum pada kapan saja, tak cuma pada waktu berbuka.
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah juga ikut menafsirkan terkait minuman manis ini.
Menurutnya, minuman manis ini punya dua arti.
Pertama, minuman kesukaan Rasulullah ini berasal dari mata air segar yang manis.
Kedua, yang dimaksud minuman manis adalah campuran madu dan kurma.
Baca juga: Puasa Ramadhan 2023 Tinggal Sebulan Lagi, Ini Bacaan Niat Puasa Qadha Bagi yang Belum Melunasi
Dapat dilihat bahwa hadis pertama menerangkan khusus tentang makanan dan minuman yang dikonsumsi Rasulullah untuk berbuka.
Hadis tersebut menyebutkan dua istilah, ruthab dan tamr yang keduanya berartikan kurma.Perbedaannya, ruthab adalah kurma segar dan tamr adalah kurma kering.
Sementara hadis mengenai anjuran berbuka dengan yang manis sebenarnya tidak ada.
Sehingga, anjuran tersebut bukan berasal dari Rasulullah SAW.
Tapi, bukan berarti anjuran tersebut tidak ada dasarnya.
Beberapa ulama ada yang menganjurkan berbuka dengan makanan manis.
Seperti yang kita tahu bahwa makanan manis bisa membantu kita untuk menambah energi di dalam tubuh, sehingga dengan mengkonsumsi makanan manis tentunya akan membantu mengisi energi kita yang sudah seharian berpuasa.
Berbuka dengan makanan manis tidak disalahkan namun semuanya harus sesuai dengan porsinya, hal ini bertujuan agar kadar gula didalam tubuh tidak berlebihan yang bisa memicu resiko terjadinya obesitas dan diabetes melitus.
(Tribunners/Fanny Anggraeni)