Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Nasib Mario Dandy Miris Gara-gara Aniaya David, Resmi Di-DO Kampus hingga Ayah Dicopot dari Jabatan

Penulis: khairunnisa
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imbas kasus penganiayaan terhadap David, Mario Dandy Satriyo akhirnya dikeluarkan dari kampus per tanggal 23 Februari 2023

Hingga akhirnya pada 20 Februari 2023, A menghubungi David untuk bertemu yang pada akhirnya Mario Dandy Satriyo turut menyertainya.

"Ini berawal dari informasi yang diterima tersangka dari saudari A. Saudari A menyampaikan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan tidak baik kepada saksi A. Atas informasi tersebut, beberapa hari sebelum kejadian, tersangka mencoba mengonfirmasi ke korban, kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," imbuh Ade Ary Syam Indradi.

Tampang MDS, anak pejabat pajak yang tega aniaya pemuda hingga koma. MDS akhirnya resmi mengenakan seragam oranye tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan (Youtube channel Kompas tv)

Di dalam mobil jeep robicon, Mario Dandy Satriyo menganiaya David dengan sadis.

"Pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A bahwa saudari A telah mengalami perbuatan yang tidak baik, sehingga tersangka melampiaskan amarah ke korban dengan melakukan kekerasan, memukul, menendang," pungkas Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Tak Ada Penyesalan dari Mario Dandy Usai Aniaya Anak GP Ansor, Ayah David Tegas Tunggu di Pengadilan

Kini, pelaku penganiayaan David yakni Mario Dandy telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas kejadian ini, pelaku Mario dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP yang juga ancaman pidana lima tahun.

Tak cuma Mario, temannya berinisial SLR juga jadi tersangka karena telah merekam video penganiayaan dan menghasut Mario guna menganiaya David.(*)

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkini