Tiga Remaja Cabuli Anak Umur 9 Tahun di Bogor, Semua Pelaku Masih di Bawah Umur

Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Anak umur 9 tahun jadi korban pencabulan 3 remaja di Bogor. Saat ini kasus sudah ditangani Polres Bogor.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang anak di bawah umur berinisial CM (9) di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor menjadi korban pencabulan oleh tiga orang remaja.

Kasus ini pun kini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Bogor.

"Terkait kejadian tersebut hingga saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).

Kejadian pencabulan ini, kata Yohannes, terjadi pada 6 Juli 2022 lalu.

Korban dicabuli oleh tiga orang remaja yang juga masih di bawah umur.

"Ketiganya (pelaku) ini masih di bawah umur, yakni berusia 13, 14 dan 16 tahun. Masih tetangga korban," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Saat ini, kata dia, penyidik telah menerima hasil visum, pemeriksaan psikologi forensik dan laporan sosial anak dari dinas sosial.

"Hingga sekarang perkara sudah di tahap penyidikan," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Berita Terkini