Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang anak di bawah umur berinisial CM (9) di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor menjadi korban pencabulan oleh tiga orang remaja.
Kasus ini pun kini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Bogor.
"Terkait kejadian tersebut hingga saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).
Kejadian pencabulan ini, kata Yohannes, terjadi pada 6 Juli 2022 lalu.
Korban dicabuli oleh tiga orang remaja yang juga masih di bawah umur.
"Ketiganya (pelaku) ini masih di bawah umur, yakni berusia 13, 14 dan 16 tahun. Masih tetangga korban," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Saat ini, kata dia, penyidik telah menerima hasil visum, pemeriksaan psikologi forensik dan laporan sosial anak dari dinas sosial.
"Hingga sekarang perkara sudah di tahap penyidikan," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.