Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Kejati DKI Tanggapi Isu Tawari Keluarga David Agar Damai dengan Mario Dandy, Pengacara Geram: Sesat

Penulis: khairunnisa
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara David tanggapi isu Kejati DKI Jakarta minta korban damai dengan Mario Dandy Cs terkait penganiayaan

"Kemarin pada saat Kejati mengunjungi David, hanya ada beberapa hal yang disampaikan, pertama terkait restitusi terhadap korban karena akan dibahas pada saat persidangan. Kedua, terkait nanti pada akan persidangan akan dihandle oleh jaksa khusus anak," ujar Mellisa Anggraini dilansir TribunnewsBogor.com pada Jumat (17/3/2023).

Apalagi diakui Mellisa Anggraini, Reda sempat menangis saat melihat kondisi David dan menyebut bahwa tindak penganiayaan tersebut tergolong penganiayaan berat.

Karenanya saat mendengar kabar di media soal tawaran Restorative Justice tersebut, Mellisa geram.

"Tidak ada sama sekali membahas Restorative Justice. Kita agak kaget ada pernyataan terkait Restorative Justice saat Kejati turun. Ini sangat tidak masuk akal karena Restorative Justice hanya untuk tindak pidana ringan yang nilai kerugiannya maksimal Rp2,5 juta. Tidak masuk akal jika penganiayaan yang dialami David dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara ada wacana terkait Restorative Justice," ungkap Mellisa Anggraini.

Baca juga: Bantah Jadi Pembisik hingga Terlibat Penganiayaan David, Ini Sosok Amanda Mantan Pacar Mario Dandy

Lagipula diungkap Mellisa, pelaku penganiayaan David tidak semuanya anak-anak.

Pelaku utama yakni Mario Dandy justru tergolong dewasa karena berusia 20 tahun.

"Ini kan tidak semua pelaku anak, kalaupun salah satunya pelakuu anak, itu disebut diversi, itu terkait ancaman pidana di bawah 7 tahun. Kalau ancaman 12 tahun, kami rasa itu sudah tertutup. Apalagi David sudah 25 hari di ruang ICU," kata Mellisa Anggraini.

Tak hanya di televisi, Mellisa juga mengungkap kegusarannya atas pernyataan Kejati DKI di Twitter.

Cuitan Mellisa itu pun ditanggapi ayah David, Jonathan Latumahina.

Melalui laman Twitter-nya, Jonathan menegaskan bahwa pihaknya enggan berdamai.

"Tawaran Restorative Jusctice terhadap penganiayaan david ini tentu Sesat hukum, sesat nalar n sesat moral, apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yg dialami oleh anak korban David?" ujar Mellisa Anggraini.

"Peace was never an option (damai tidak akan pernah jadi pilihan)," tegas Jonathan.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkini