"Saat ini, jumlah tersangka 21 orang. Ini hasil pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan. Yaitu dari 27 Februari sampai 27 Maret 2023," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (18/3/2023).
Bismo menjelaskan, 21 orang tersangka yang ditangkap ini kasus narkotikanya beragam.
Mulai dari ganja, sabu-sabu, tembakau sintetis, serta obat-obatan terlarang.
"Untuk penyalahgunaan sabu-sabu 11 orang. Kemudian ganja 3 orang, tembakau sintetis 4 orang, serta obat terlarang 3 orang," jelas Bismo.