TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Istri Mbah Slamet, dukun pengganda uang yang bunuh 12 orang, mengungkap ada perempuan lain.
Sejak kenal dengan perempuan itu, Mbah Slamet jadi jarang pulang.
Seneh dan Tohari atau Mbah Slamet sudah 25 tahun menikah.
Mereka awalnya tinggal di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Namun satu tahun terakhir, Mbah Slamet jarang pulang.
Kini Seneh lebih sering tinggal bersama anaknya yang masih berusia 14 tahun.
"Saya kurang tahu yah, gak pernah pulang. Waktu kejadian gak tau dimana. Waktu ketangkep juga saya gak tau, kan gak di sini," kata Seneh.
Menurut Seneh, sejak kenal perempuan lain Mbah Slamet jadi jarang pulang.
"Udah satu tahun semenjak pacaran, sudah setahun lebih lah. jarang pulang," katanya.
Mbah Slamet hanya sesekali pulang ke rumahnya.
Beberapa kali pula ada tamu Mbah Slamet.
"Kadang ada tamu di sini, saya kasih minuman, makanan. Saya gak tau mereka bicarakan apa," kata Seneh.
Seneh tak mengungkap sebenarnya siapa perempuan yang dimaksud.
"Seringnya jalannya sama perempuan itu. Katanya sekarang ikut ke sana," kata Seneh.
Sementara Mbah Slamet mengaku pertama kali membunuh pada tahun 2020, dan terakhir 2023.
Hanya saja ia mengaku lupa identitas dan lokasi dikuburkan korban.
"Sudah lama, orang itu yang saya bunuh jadi saya lupa namanya. Terakhir (dibunuh) Paryanto dari Sukabumi," kata Tohari alias Mbah Slamet.
Tamu yang datang dari beragam daerah, mulai dari Jawa hingga Tasik.
"Semua tamu yang ke rumah saya inginnya sugih," katanya.
Padahal Mbah Slamet sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk mewujdukan keinginan tamunya.
"Saya gak bisa, sebenarnya saya cuma bohong, cuma karena dia sudah yakin tak suruh cari uang jadi mau," kata Mbah Slamet.
Mbah Slamet mendoakan agar korban dan keluarganya diberi jalan yang benar
"Mudah-mudahan 12 korban itu udah ada di sana dikasih jalan yang bener," kata Mbah Slamet.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, tersangka akan diancam dengan pasal berlapis, yaitu penggelapan dan pembunuhan berencana.
"Pasal berlapis, penggelapan dan Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati," kata Hendri.
Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan Budi Santoso (32) alias Bodrex, warga Comal, Kabupaten Pemalang, sebagai tersangka.
Da merupakan tangan kanan Mbah Slamet.
Hendri menjelaskan, Bodrex berperan mencari korban.
Bodrex mempromosikan kemampuan Mbah Slamet yang bisa menggandakan uang melalui Facebook.
"Mbah Slamet tidak punya kemampuan media sosial, makanya dibantu Bodrex," ujar Hendri.