TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bagi kamu yang lolos SNBP 2023 di IPB University, usai melakukan daftar ulang wajib membayar biaya kuliah atau UTK.
Jika sudah membayar UKT, maka kamu telah sah menjadi mahasiswa baru IPB University via jalur SNBP 2023.
Adapun golongan UKT nantinya akan ditetapkan berdasarkan data sosial ekonomi yang diisi calon mahasiswa saat daftar ulang.
Dari data tersebut, pihak IPB University akan melakukan verifikasi untuk menentukan besaran UKT yang dibayar sesuai golongan.
Lantas, kapan pembayaran UKT sudah bisa dilakukan?
Pembayaran UKT bagi calon mahasiswa baru IPB University bisa dilakukan mulai tanggal 26 April hingga 5 Mei 2023.
Calon mahasiswa baru IPB University jangan sampai lupa melakukan pembayaran UKT ini.
Sebab, peserta dinyatakan sah menjadi calon mahasiswa baru IPB University apabila sudah melakukan daftar ulang dan pembayaran UKT.
Besaran UKT yang ditetapkan IPB University berbeda-beda di setiap jurusan.
UKT juga dibagi menjadi 6 kelompok yang disesuaikan berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua.
Kelompok 6 adalah jumlah besaran UKT tertinggi, sedangkan kelompok 1 adalah sebaliknya.
Berikut biaya kuliah di IPB University jalur SNBP 2023:
Baca juga: Tidak Lolos SNBP? Masih Bisa Daftar SNBT 2023, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya
Manajemen Sumberdaya Lahan
UKT 1 : Rp 2.400.000
UKT 2 : Rp 4.000.000
UKT 3 : Rp 7.000.000
UKT 5 : Rp 9.000.000
UKT 6 : Rp 11.000.000
Agronomi dan Hortikultura