YA juga menambahkan keterangan spesialisasi dirinya di Tindakan Korporasi seperti Merger dan Akuisisi, Buy in Buy Out, Restrukturisasi Utang, Ekuitas Utang, Pembiayaan Ekuitas, Derivatif Ekuitas, Refinancing, Investment Banking.
Sebelum bergabung dengan Firma Hukum HHP, YA bertindak sebagai Penasihat Hukum dan Penasehat Hukum Senior di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pengakuan YA di Instagram dan linked in itu akhirnya diklarifikasi oleh dirinya sendiri.
Baca juga: Yudo Andreawan Ngaku Jadi Korban Pemukulan Sekuriti, Dosen UI Geleng Kepala Tahu Pemicunya
Mengaku bekerja di PPH Law Firm, nyatanya YA masih menunggu lulus untuk bisa bergabung.
Hal itu ia jelaskan saat ada netizen di Twitter yang meragukan pengakuan YA sebagai pengacara handal.
“Hapus gelar di bio bang, udah dikonfirmasi sama lawyer beneran ga ada nama elu, halu relationship halu karir juga nih orang,” tulis @sikoom.
Kemudian YA pun menjelaskan bahwa ia baru akan bergabung di perusahaan tersebut jika sudah lulus.
“Ditunggu kelar s2 sama Iqbal Darmawan, baru bisa join HHP hehee,” tulisnya.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News