Setelah memukul pengendara di Cimahi, Wawa Wahyudi bersembunyi di Cianjur.
"Tim Satreskrim Polres Cimahi bergerak ke arah Cianjur," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.
Wawa pun ditangkap di tempat persembunyiannya.
"pelaku sudah kami amankan dan kami akan melakukan pendalaman terkait motif lainnya," katanya.
Rupanya tindak penganiayaan itu dilakukan tak jauh dari rumah Wawa.
Ia mengaku emosi setelah korban, IS (18) menyenggolnya di Jalan Raya Sangkuriang, Cimahi.
Wawa kemudian mengejar dan menghentikan korban.
Keduanya juga sempat cekcok.
Sebenarnya IS sudah meminta maaf, namun Wawa Wahyudi tetap memukul pelipis korban.
"Korban sebenarnya sempat meminta maaf kepada pelaku, namun pelaku emosi melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban," kata AKBP Aldi Subartono.
Tak henti sampai di situ saja, peplaku juga sempat menjambak rambut korban.
"Kemudian karena ramai, pelaku kemudian menghindar karena takut diamuk masa," kata AKBP Aldi Subartono.
Atas tindak penganiayaan itu, pelaku dikenai Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.