TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jelang sore, Polres Bogor berlakukan sistem normal dua arah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada pukul 14.30 WIB ini, setelah sebelumnya pihak kepolisan pun memberlakukan sistem one way menuju arah Jakarta pada pagi harinya (25/4/2023).
Hal tersebut merupakan upaya Polres Bogor Polda Jabar dalam melakukan penguraian kepadatan arus lalu lintas di kawasan puncak Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H., S.I.K M.H mengatakan bahwa saat ini sudah kita berlakukan sistem normal dua arah hingga dapat dilalui oleh kendaraan dari Jakarta menuju puncak maupun sebaliknya dari puncak menuju jakarta.
"Kami terus lakukan pengaturan di titik-titik kemacetan agar tidak terjadinya penumpukan panjang arus kendaraan," ungkapnya.
Kapolres menghimbau kepada para pengendara untuk dapat bersabar dengan mengikuti antrian kendaraan.
"Jangan melakukan pelambungan ataupun mengambil badan jalan dari arah berlawanan, yang nantinya dapat mengakibatkan titik kemacetan maupun terjadinya kecelakan," tutup AKBP Iman Imanuddin.(*)