TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pihak kepolisian terus mengusut kasus penganiayaan Ken Admiral.
Polda Sumut kabarnya bakal memeriksa orang dekat dari tersangka utama penganiayaan, Aditya Hasibuan.
Orang dekat tersebut adalah Arya Hasibuan, abang dari Aditya Hasibuan.
Arya merupakan orang yang berada di lokasi penganiayaan Ken dan diduga membiarkan itu terjadi pada 22 Desember 2022 lalu di kediamannya, di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
Menurut informasi, Arya juga orang yang diduga mengambil benda diduga senjata api laras panjang untuk ditodongkan ke korban dan kawan-kawannya.
Direktur reserse kriminal umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, selain anak sulung AKBP Achiruddin Hasibuan ada lima orang yang akan diperiksa.
"Enam orang yang akan diperiksa dari pihak Aditya, termasuk Abangnya,"kata Kombes Sumaryono, Sabtu (29/4/2023).
Sumaryono menjelaskan total saksi yang diperiksa mencapai 23 orang termasuk HS alias Fira, teman dekat korban Ken Admiral.
Pemeriksaan ini untuk mendudukkan penganiayaan yang menimpa warga Kompleks Tasbih 2 Medan tersebut.
Fira merupakan saksi yang melihat Ken dianiaya pertama kali di Jalan Ringroad/Jalan Gagak Hitam pada 22 Desember 2022 lalu sekitar pukul 22:00 WIB.
Baca juga: Kondisi Ken Admiral Usai Dihajar Aditya Hasibuan Kini Memilukan, Keluarga Korban Diteror Misterius
"Total 23 saksi yang kita periksa."
Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai. Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.
Setelah dicopot, muncul dugaan dia memiliki gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi diduga ilegal sampai akhirnya gudang yang berada kurang lebih 100 meter dari kediamannya.
"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Periksa Abang Aditya Hasibuan Kasus Penganiayaan Ken Admiral Hari Ini