Pantas Berani Ancam Tak Perpanjang Kontrak, Ternyata Ini Sosok Atasan yang Ajak Karyawati Staycation

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok atasan yang ancam karyawati di Cikarang, Bekasi putus kontrak jika menolak ajakan staycation.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ternyata jabatan atasan yang ajak karyawati perusahaan kosmetik di Cikarang staycation tidak main-main.

Hal ini yang membuat atasan berani sering ajak karyawati staycation dengan imbalan perpanjang kontrak tiap tiga bulan.

Akal-akalan atasan ini pun terungkap di publik usai salah satu korban berinisial AD (24) melaporkannya ke polisi.

Sebelumnya, AD mengaku sudah didekati atasannya sejak masuk ke perusahaan itu pada November 2022.

Bahkan sang atasan kerap mengirimi AD pesan dimana dalam isi chatnya selalu berujung pada ajakan jalan bersama hingga staycation.

Namun, AD selalu menolak ajakan atasan karena tak ingin hanya jalan-jalan berdua.

Lantaran kesal ajakannya ditolak, sang atasan pun mengancam AD memutus kontrak jika kemauan tidak dipenuhi.

Pernah suatu saat sang atasan berkirim foto di hotel, kepada AD.

Saat mengirim foto, disertai dengan chat yang mengabarkan dirinya sedang ada di hotel tersebut.

Lagi-lagi dengan tegas AD menolak dan sang atasan mengancam akan memutus kontrak.

Baca juga: Punya Kuasa Perpanjang Kontrak, Atasan Perusahaan Berani Pegang Karyawati Cikarang: Halus Banget

Ternyata, diceritakan AD, jabatan yang dipunya atasannya itu memang cukup berpengaruh terhadap karirnya di perusahaan tempat ia bekerja.

AD mengungkap, sang atasan yang kerap mengajaknya staycation itu adalah manajer outsourcing.

Dengan jabatan tersebut, memungkinkan bagi sang atasan untuk mengancam karyawati yang tak mengikuti kemauannya.

Baca juga: Terungkap! Ini Sosok Karyawati yang Diajak Ngamar Demi Kontrak Kerja, Rambut Lurus Tinggi Semampai

Karyawati alami trauma

AD mengalami trauma karena terus digoda bosnya untuk melakukan staycation.

Tak hanya digoda, AD pun mendapat ancaman diputus kontrak kerjanya.

Lantaran trauma, AD kini sudah tidak masuk kerja dan telah melaporkan kasus itu ke polisi.

Polres Metro Bekasi sempat memanggil manajer perusahaan yang menjadi terlapor, menyusul laporan dugaan pelecehan seksual yang dibuat oleh AD.

Baca juga: Kesaksian Karyawati Cantik Soal Diajak Bos Ngamar Supaya Kontrak Kerja Diperpanjang: Dia Ngancem

Pemanggilan terhadap sang atasan untuk memintai keterangan sekaligus mengklarifikasi atas laporan korban.

Ia dilaporkan terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU No 12 Tahun 2022 Pasal 5 dan Pasal 6 juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Tinggi Semampai

Terungkap profil karyawati cantik menolak mentah-mentah ajakan bosnya untuk ngamar bareng.

Karyawati berinisial AD itu akhirnya bersuara usai mendapat tindakan tak senonoh dari atasannya di salah satu PT di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Wanita berusia 23 tahun itu membongkar modus perpanjangan kontrak bosnya demi bisa staycation alias menginap bareng karyawati.

Diakui AD, sejak awal masuk PT dirinya sering diajak jalan berdua oleh atasannya.

Mengetahui permintaan sang bos, AD pun menolaknya beberapa kali.

Terungkap sosok dan profil karyawati cantik yang diajak ngamar oleh bos demi perpanjangan kontrak. Pengakuan karyawati soal isi chat dari bosnya viral (Youtube channel Tv OneNews)

"Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Minggu (7/5/2023).

Selalu menolak, AD pun akhirnya dimusuhi bos yang punya posisi manager tersebut.

AD bahkan diblokir via WhatsApp oleh atasannya itu.

Bos yang belum diketahui identitasnya itu pun mengancam tidak bakal melanjutkan kontrak AD karena enggan menuruti perintahnya.

"Lama-lama dia kesel, yaudah kamu abis kontrak aja, soalnya janji kamu palsu," ujar AD menirukan ucapan bosnya.

Profil AD

Kesaksian AD soal bos mesum yang mengajak staycation itu viral di media sosial.

Pengakuannya disorot, AD pun akhirnya berani melaporkan kasusnya ke Mapolres Metro Bekasi.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari media sosial, AD datang bersama pengacaranya.

Selama beberapa jam AD diperiksa terkait dugaan pelecehan oleh atasannya tersebut.

Wanita berambut panjang warna hitam itu sebelumnya sempat mengurai modus bosnya.

Diungkap AD, dirinya pernah disenggol secara sengaja saat berpapasan di PT.

Baca juga: Bos Ajak Staycation untuk Syarat Perpanjang Kontrak Disebut Langgar HAM, Modus Pelecehan Seksual

"Kalau di PT kan ada area khusus jalan kaki. Kesenggol tangan dia kayak sengaja gitu, dia bilang enggak sengaja, modusnya begitu," pungkas AD dilansir dari Kompas TV.

Detail menceritakan sosok bosnya, AD mengaku ingin atasannya jera jika ia melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

"Biar ada efek jeranya biar ke depannya enggak ada korban yang mau diajak kayak gitu, harus berani nolak, jangan mau diiming-imingi perpanjangan kontrak," pungkas AD.

AD adalah karyawati yang akhirnya angkat bicara usai viral kabar bos di Cikarang mengiming-imingi perpanjangan kontrak tapi dengan syarat tak senonoh.

Kabarnya, bos tersebut meminta karyawannya untuk ngamar alias tidur bareng hingga berhubungan intim dengannya supaya kontrak kerjanya diperpanjang.

Tanggapan Pejabat Bekasi

Atas viralnya pengakuan AD, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan pun langsung memberi respons.

Pihaknya akan mengusut perusahaan di Cikarang yang memang punya syarat tak masuk akal tersebut.

"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (3/5/2023).

Dani menyebut, apabila memang kenyataan tersebut terjadi di lapangan, maka tentu ini sudah melanggar etika norma moral dan hukum.

Sebagai tindak lanjut, pihak Pemkab pun akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani isu tersebut.

"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar," kata Dani lagi.(*)

 

Berita Terkini