Buruh Demo Kantor Bupati

BREAKING NEWS - Ratusan Buruh Geruduk Kantor Bupati, Minta Iwan Setiawan Tolak UU Cipta Kerja

Penulis: Muamarrudin Irfani
Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Komplek Pemerintah Kabupaten Bogor, Senin (8/5/2023).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja/Buruh Bogor (APB2) melakukan aksi unjuk rasa di depan komplek Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor, Senin (8/5/2023).

Korlap aksi, Deka Arief Kusnadi mengatakan, aksi unjuk rasa ini dalam rangka Hari Buruh Internasional atau Mayday 2023.

Salah satu tuntutan utama masa aksi adalah menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terkait pengupahan.

"Untuk tuntutan hari ini yang jelas kami tetap konsisten di dalam memperjuangkan menolak Undang-undang Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 dan Permenaker Nomor 5 tentang upah," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (8/5/2023).

Selain itu, ratusan buruh tersebut meminta Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan untuk mendukung aspirasi massa aksi dalam menyuarakan penolakannya.

"Kami meminta Plt Bupati Bogor mengeluarkan surat pernyataan penolakan UU Cipta Kerja Nomor 6 serta Permenaker Nomor 5," katanya.

Massa aksi juga membawa tuntutan terkait hasil notulensi LKS Tripartit yang dinilainya tidak ada implementasi.

"Selama ini kita rapat tapi implementasinya engga ada. Maka dari itu kami melakukan tuntutan hari ini terkait LKS Tripartit itu dijalankan," katanya.

Baca juga: Program Polisi RW Diluncurkan di Kabupaten Bogor, Kapolres Jadi Polisi RW 04

Kemudian, massa aksi juga mengingatkan pemerintah daerah terkait persoalan kaum buruh  yang sudah dilakukan pembahasan dengan unsur Forkopimda Kabupaten Bogor.

"Maka dari itu kami kawan-kawan serikat itu tetap menyuarakan terkait apa yang menjadi kesepakatan dan komitmen kita dengan pemerintah daerah," katanya.(*)

Berita Terkini