Seperti diketahui, Arya Saputra pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor tewas di Lampu Merah Pomad pada Jumat (10/3/2023) lalu.
Arya tewas terkena sabetan senjata tajam oleh pelaku yang jumlahnya tiga orang.
Namun, sampai saat ini, kasus ini belum selesai lantaran pelaku utama berinisial ASR alias Tukul belum tertangkap.
Baru dua orang yakni MA (17) serta SA (18) yang sudah berhasil ditangkap oleh Polresta Bogor Kota.
Bahkan, MA (17) sudah dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun.