Pihak Jasa Marga juga meminta petugas yang melakukan pungli itu untuk dipecat.
Lalu, Jasa Marga juga akan mengganti dengan pekerja yang baru.
"Sesuai dengan aturan dan regulasi di mitra kerja, pertama kami meminta untuk vendor kamtib memberhentikan dua orang tersebut dari pekerjaannya dan kita meminta ganti yang baru dengan spesifikasi yang sudah disyaratkan," tambahnya.
Baca juga: Galak saat Beraksi, Oknum Ormas yang Palak Sopir di Bogor Lesu Digiring Polisi, Malu Ditutupi Masker