Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JONGGOL - Seorang pencuri kotak amal masjid berinisial RA (25) diamankan Polisi setelah kejahatannya ketahuan warga di Jonggol, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Senin (29/5/2023) di Masjid Nurul Huda, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol.
"Aksi Pencurian tersebut akhirnya gagal usai warga yang datang ke masjid mengetahui aksi tersebut," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku ini masuk ke dalam masjid melalui jendela.
Kemudian setelah di dalam masjid, pelaku juga melakukan pendobrakan pintu ruangan tempat penyimpanan kotak amal masjid demi mengambil kotak amal tersebut.
Karena ketahuan, pelaku langsung diamankan warga kemudian diserahkan ke Polsek Jonggol.
"Saat ini terhadap pelaku berinisial RA tersebut masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku pun terancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun," ungkap Kompol Mulyadi Asep Fajar.