Masuk Masjid Lewat Jendela, Pencuri Kotak Amal di Jonggol Bogor Tak Berkutik Kepergok Warga

Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dok. Polres Bogor -- Seorang pencuri kotak amal masjid berinisial RA (25) diamankan Polisi setelah kejahatannya kepergok warga di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JONGGOL - Seorang pencuri kotak amal masjid berinisial RA (25) diamankan Polisi setelah kejahatannya ketahuan warga di Jonggol, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Senin (29/5/2023) di Masjid Nurul Huda, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol.

"Aksi Pencurian tersebut akhirnya gagal usai warga yang datang ke masjid mengetahui aksi tersebut," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku ini masuk ke dalam masjid melalui jendela.

Kemudian setelah di dalam masjid, pelaku juga melakukan pendobrakan pintu ruangan tempat penyimpanan kotak amal masjid demi mengambil kotak amal tersebut.

Karena ketahuan, pelaku langsung diamankan warga kemudian diserahkan ke Polsek Jonggol.

"Saat ini terhadap pelaku berinisial RA tersebut masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku pun terancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun," ungkap Kompol Mulyadi Asep Fajar.

 

Berita Terkini