TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Video seorang perempuan berbuat di luar batas nalar beredar di media sosial.
Perempuan tersebut viral karena memberlakukan suami dengan tak layak.
Ya, seorang perempuan itu melakukan penganiayaan terhadap suaminya.
Parahnya, penganiayaan itu dilakukan sang istri di depan anaknya.
Dalam video yang diunggah akun media sosial Instagram @kabarnegri.official, perempuan itu menjambak rambut sang suami.
Tak puas dengan menjambak rambut imamnya itu, si perempuan kembali melakukan kekerasan dengan cara mendendang punggung serta menginjak kepala suaminya.
Bahkan, balita yang ada dipangkuan pria itu sampai menangis ketakutan.
Belum diketahui mengenai peristiwa penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) istri terhadap suami.
Baca juga: Tak Muncul ke Publik, Bani Rupanya Mengalami Trauma Akibat KDRT, Kuasa Hukum Beberkan Kondisinya
Namun atas aksi tak terpuji yang dilakukan perempuan di dalam video itu, warganet langsung mengecam.
"Buat si wanita kalau udah gak bisa bersama lebih baik pisah untuk menghentikan perbuatan dosa apapun alasannya gak boleh berbuat seperti itu dgn suamimu," tulis alimy92_
"Itu istri dilaporin aja.. mau si istri atau si suami, mau cewek atau cowok, klo salah ya salah. Kasian si anak Sy mau nolong, tapi caranya gmn?," tulis nyanadatti_
"Guru ku pernah bilang. Bahwa laki laki (Suami) itu Imam, Pemimpin. Sedangkan Perempuan (istri) itu makmum. Dalam rumah tangga. Dan Surga Istri itu atas restu atau ridho Suami. Dan Bilamana Suami tidak ridho atas istri, maka hilanglah surga istri. Terlepas dari kacamata apa saja. Biarpun Sang Suami (maaf) derajatnya hanya kuli, buruh, kerja serabutan. Sedangkan Istri adalah seorang yg bertitel dan bergaji besar. Apapun Pandangannya, Suami adalah imam dan pemimpin dalam keluarga," tulis anggoro_
"Istri celaka tu...tdk menghargai suami," tulis karmissah_
Baca juga: Langkah Polisi Usut Kasus Korban KDRT di Depok yang Jadi Tersangka, Akan Coba Dibuat Rujuk
Kejadian serupa
Sementara itu kasus KDRT sebelumnya juga terjadi di Kampung Sukamanah, Desa Mulyasari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Senin (29/5/2023) lalu.