"Tidak ada (yang jadi tersangka), karena laporan masyarakat langsung dibawa ke Polsek, bukti transaksinya belum ada," kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2023).
Kini, kasus tersebut sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
"Untuk perempuamnya sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor," kata Iptu Desi Triana.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lekas (Lembaga Kajian Sosial), Muchsin menjelaskan bahwa dalam kejadian ini pihaknya langsung melakukan penanggulangan HIV/AIDS.
Menurutnya, setiap pelaku pekerja seks komersil (PSK) akan dilakukan pemeriksaan.
"Kita dari lokasi melakukan penjangkauan kepada para pekerja seks yang ada di kabupaten Bogor, dalam rangka penanggulangan HIV/AIDS kan, kita arahin buat tes HIV setelah itu kalau ada yang positif kita dampingi," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinsos Kabupaten Bogor untuk penanganannya.
Bahkan, menurut data kata Muchsin PSK di wilayah Kabupaten Bogor ini sudah ada ribuan orang yang terlibat.
"Bahkan kita kerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) bagaimana ini supaya mereka berubah, pemberdayaan usaha alih profesi kita sudah mendorong itu dan melakukan pelan-pelan terhadap pekerja seks yang ada di kabupaten Bogor, sudah kita data hampir ribuan," tambahnya.
Tetapi, untuk kasus 16 remaja di Puncak Bogor yang terjaring prostitusi online kemarin belum masuk datanya ke pihaknya.
"Yang kemarin kejadian itu, belum masuk data kita. Saya lihat itu transit ngedadak transit dari sana karena dari kota alamatnya, saya lihat datanya tidak ada di teman-teman," pungkasnya.
Baca juga: Miris! 9 Perempuan di Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online di Puncak Bogor, Dinsos Bergerak
(TribunnewsBogor.com/Naufal Faizy/Reynaldi)