Buntut Ugal-ugalan Saat Bawa Angkot, Bule Asal Amerika Serikat Langsung Dideportasi dari Bali

Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang WNA asal Amerika Serikat menjadi sopir angkot.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat yang jadi sopir angkot di Denpasar, Bali, terjawab.

Sebelumnya, bule tersebut ditilang polisi karena mengemudikan mobil angkutan umum.

WNA tersebut sempat tidak mau berhenti saat dikejar petugas di kawsan jalan By Pas Sunset Road, Denpasar, Bali.

Petugas Satlantas Polresta Denpasar berupaya menghentikan angkot yang berusaha kabur dan baru dapat diberhentikan di Underpass Simpang Ngurah Rai.

WNA berkebangsaan Amerika Serikat ini ternyata mengendarai angkot yang yang pajak kendaraannya sudah tidak aktif.

Kemudian pada Rabu (14/6/2023) pria bule berinisial JBM ini diserahkan polisi ke pihak Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan setelah terbukti melanggar peraturan lalu lintas.

Dan pada Kamis (15/6/2023) pria asal Amerika Serikat ini dideportasi oleh pihak Imigrasi.

WNA itu dideportasi Kasi Inteldakim Imigrasi Denpasar Iqbal Rifa menerima langsung pelimpahan WNA tersebut dari Satreskrim Polresta Denpasar pada Rabu (14/6/2023) malam.

Baca juga: Bule Asal Cirebon Nekat Nyelinap ke Kamar Ponakannya saat Sepi, Korban Sampat Dibekap Bantal

Diincar

AS pria asal Amerika Serika jadi incaran polisi di Bali.

Hal tersebut dikarenakan AS menjadi sopir angkot di wilayah tersebut.

Bahkan, ketika ia menjadi sopir angkot, videonya pun viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar, Bali, Senin (12/6/2023).

WNA asal AS berinisial JBM tersebut mengendarai angkot berwarna biru lengkap dengan plat nomor kuning.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, sebelum dilakukan penilangan, sebenarnya angkot itu terlebih dahulu viral di media sosial karena dikendarai bule.

Halaman
12

Berita Terkini