TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pilu mendalam dirasakan oleh seorang wanita di Purwakarta setelah suaminya dipenjara karena kasus narkoba.
Sang suami masuk penjara hingga dirinya terpaksa mencari nafkah sendiri dengan menjadi driver ojek online.
Betapa tidak, wanita berkulit putih dengan lesing pipi tersebut harus menghidupi anaknya yang masih berusia 7 tahun.
"Tinggal di kontrakan Gang Beringin," katanya dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Dedi Mulyadi.
Ia mengaku berasal dari Purwarkarta.
Wanita tersebut menjadi driver ojek online di dua aplikasi.
"Saya dua aplikasi kalau lagi jalan satu dimatiin satu, kalau gak jalan dua-duanya diaktifin," katanya.
Ia merupakan lulusan sekolah PGRI 3 tahun 2010 silam.
Wanita berusia 31 tahun tersebut, cerita ditinggal suaminya yang tak juga jera melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Kan bukan salah aku (cerai), salah cowonya," katanya.
Dia bercerita menjadi driver ojek online sejak tahun 2018.
"Kalau pisah (cerai) sih baru 1 tahun sahnya. Tapi pisahnya udah 5 tahun," terangnya.
Sang suami kini menjalani hukuman penjara yang keempat kalinya di Lapas Karawang karena terbukti menjadi kurir narkoba.
"Divonis 6 tahun, baru satu tahun ngejalanin hukum," katanya.
Padahal mantan suaminya itu baru satu tahun merasakan udara bebas setelah 4 tahun mendekam di Lapas Subang.