Karena ibu kandung Sha Wang sama sekali tidak mempedulikan anak yang dilahirkannya itu sejak bayi.
"Kalau dari bukti-bukti Siti, kalau benar keluarga Sha Wang terbukti melakukan penelantaran anak ya gawat, mereka bisa dipidana," ujar Faisal Soh saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (6/7/2023).
Tak hanya ibu kandung, kakak Sha Wang juga bisa terancam pidana.
Baca juga: HARI INI Pulang ke Taiwan, Raut Wajah Pilu Sha Wang Jadi Sorotan, Tetangga Siti TKI Berurai Air Mata
Hal tersebut lantaran aksi kakak Sha Wang saat dulu mengirimkan uang kepada Siti.
"Dulu memang sempat kakaknya mengirimkan uang yang pertama kali itu yang 400 ribu NT," cerita Faisal Soh.
Diungkap Siti, ternyata kakak Sha Wang mengirimkan uang tersebut dengan cara ilegal.
"Mereka mengirimkan uang ini tanpa melalui bank, tapi lewat toko Indonesia kecil di mana mereka tidak mempunyai izin untuk mengirimkan uang," imbuh Faisal Soh.
Karenanya, kakak Sha Wang pun bisa dijerat pasal pencucian uang.
"Cecenya Sha Wang ini bisa (dijerat) pencucian uang. Ini lebih gawat lagi," ujar Faisal Soh.
Dari dua kasus tersebut, yang sejatinya bisa melaporkan ibu kandung dan kakak Sha Wang tak lain adalah Siti TKI.
3 Orang Dampingi Siti dan Sha Wang
Sebelumnya diwartakan, kerabat Siti ikut mengantar Sha Wang ke bandara sejak pukul 06.45 Wib.
"Titi lagi di dalam, lagi di Imigrasi, aku enggak bisa ikut ke dalam. Nanti ke Imigrasi dulu, ada yang dampingi ke sana," ungkap Wina dilansir TribunnewsBogor.com dari live TikTok @winakim92.
Diungkap Wina, Siti dan Sha Wang akan terbang dari Bandara Soekarno Hatta menuju Taiwan sekira pukul 14.00 Wib.
Tak cuma berdua, Siti dan Sha Wang akan ditemani tiga orang lainnya.